Benarkah Honor PKD Belum Dibayarkan Bawaslu? Simak Klarifikasi Isunya Menjelang Pemilu 2024

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 20:00 WIB
Bawaslu klarifikasi keluhan honor PKD belum cair menjelang Pemilu 2024, janji perbaikan segera. (Bawaslu / HukamaNews.com)
Bawaslu klarifikasi keluhan honor PKD belum cair menjelang Pemilu 2024, janji perbaikan segera. (Bawaslu / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Di tengah hiruk-pikuk persiapan Pemilu 2024 yang semakin intens, muncul keluhan dari para panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) yang honor mereka dikabarkan belum dibayar.

Sebagai respons atas keluhan ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, turut memberikan klarifikasi.

Menurut Bagja, seharusnya honor tersebut sudah dibayarkan.

Baca Juga: Motiv Bundir Satu Keluarga di Apartemen Teluk Intan Masih Menjadi Misteri, Begini Pernyataan dari Pihak Kepolisian

"Udah dibayar seharusnya. Tanya ke Kasek (Kepala Sekretariat), seharusnya sudah dibayar," ujarnya saat ditemui di kawasan Petojo Selatan, Jakarta.

Ini menandakan ada komitmen dari Bawaslu untuk memastikan kesejahteraan PKD terjaga.

Bagja juga menegaskan akan menindaklanjuti masalah ini dengan menegur Kasek Bawaslu RI jika memang terbukti ada PKD yang belum menerima honornya.

Baca Juga: KPU Optimis Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Sebelum Deadline, Sebuah Langkah Cepat Menuju Transparansi

Dia meminta agar PKD yang merasa belum mendapatkan honor untuk memperjelas keluhannya, seperti menentukan lokasi spesifik dan jenis pembayaran apa yang belum mereka terima, apakah honor atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Kendati pembayaran SPPD memang diakui membutuhkan waktu lebih lama, Bagja menjamin bahwa pembayaran honor seharusnya sudah diselesaikan.

"Kalau SPPD mungkin agak lama, tetapi kalau honor sudah dibayar," jelasnya lagi.

Baca Juga: ASN Siap-Siap Cek Rekening! Presiden Jokowi Teken PP Tentang THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara

Hal ini mendapat perhatian khusus terutama ketika pemilu semakin dekat.

Pemilu 2024 tidak hanya tentang pemilihan presiden dan wakil presiden tapi juga pemilihan anggota legislatif yang diikuti oleh banyak partai politik.

Dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) yang mencapai lebih dari 200 juta pemilih, peran PKD menjadi sangat kritikal dalam menjaga integritas proses pemilu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X