Menaker Ida Tegas: THR Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran, Siap-Siap Cek Rekening!

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi uang- Menteri Keuangan Sri Mulyani membocorkan THR 2024 untuk PNS akan cair 100 persen tanpa adanya potongan. (Pixabay)
Ilustrasi uang- Menteri Keuangan Sri Mulyani membocorkan THR 2024 untuk PNS akan cair 100 persen tanpa adanya potongan. (Pixabay)

Tahun lalu, posko THR Kemnaker berhasil menangani total 1.540 aduan, dengan 1.026 di antaranya berhasil diselesaikan.

Ini menunjukkan dedikasi Kemnaker dalam memastikan hak-hak pekerja terjaga, khususnya menjelang hari raya.

Perlu dicatat juga, Menaker Ida menegaskan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran THR.

Baca Juga: Rencana Ambisius Prabowo Gibran Bangun 3 Juta Rumah untuk Indonesia, Menteri PUPR: Langkah yang Bagus Atasi Backlog

Hal ini penting, agar pekerja bisa merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik menjelang Lebaran.

"Nggak, nggak boleh (dicicil)," tegas Menaker Ida.

Ini adalah pernyataan yang menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi hak pekerja.

Dengan demikian, bagi pekerja di seluruh Indonesia, sudah saatnya bersiap menyambut THR.

Baca Juga: Prabowo Unggul Usai Tiga Kali Kalah di Pilpres, Pengamat: ‘Man of The Moment’ untuk Demokrasi

Pastikan hak Anda terpenuhi dan gunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Bagi para pengusaha, mari kita tunjukkan tanggung jawab sosial dengan mematuhi ketentuan pembayaran THR.

Semoga Lebaran tahun ini, semua pihak bisa merayakannya dengan lebih bahagia dan penuh kebersamaan.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Ramadan atau Ramadhan? Begini Penulisan yang Benar Menurut KKBI

Menjelang Lebaran, kabar tentang THR selalu menjadi topik yang hangat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X