HUKAMANEWS - Dalam labirin kasus hukum yang rumit, nama Connie Rahakundini Bakrie atau lebih dikenal dengan Connie Bakrie mencuat ke permukaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menariknya, kini giliran Rosan Roeslani, Ketua TKN Prabowo-Gibran, yang akan digali keterangannya oleh Bareskrim Polri.
Langkah ini memicu pertanyaan besar: Apakah ini sekedar upaya klarifikasi, atau pencarian bukti baru yang akan mengubah arah angin penyelidikan?
Baca Juga: Ternyata Tidak Galak! Mengungkap Keunikan dan Kepribadian Menggemaskan Kucing British Shorthair
Pada hari Jumat yang cerah, 8 Maret 2024, atmosfer keadilan di Indonesia kembali memanas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, berbicara kepada para wartawan, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap Connie Bakrie masih berjalan.
Tidak main-main, Rosan Roeslani pun akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Sebuah langkah yang menandakan seriusnya Polri dalam mengusut kasus ini.
"Saat ini penyidik masih melengkapi hasil penyelidikan," ujar Trunoyudo, seraya menambahkan bahwa sejumlah saksi dan ahli juga akan diundang untuk memberikan pendapatnya.
Langkah ini menunjukkan dedikasi Polri dalam mencari kebenaran, melalui keterangan-keterangan yang dapat memperkuat bukti.
Pemanggilan Rosan Roeslani tentu menambah daftar panjang tokoh yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: 10 Negara dengan Sistem Hukum Terketat di Dunia, Wajib Patuhi Saat Berkunjung
Sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran, sosoknya tidak hanya dikenal dalam lingkaran politik, tetapi juga memiliki pengaruh yang signifikan.
Keterangan yang akan diberikan oleh Rosan Roeslani diprediksi akan menjadi kunci penting dalam kasus ini, baik untuk memperkuat posisi Connie maupun sebaliknya.
Artikel Terkait
Doa dan Ucapan Selamat dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk Prabowo Subianto yang Unggul di Pilpres 2024
Meningkatkan Standar Keamanan Taman Rekreasi di Asia Pasifik, Temukan Inovasi dan Visi di Summit IAAPA Bali 2024 Bersama Menparekraf Sandiaga Uno
Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini
Skandal Korupsi Mengguncang Maluku Utara, KPK Panggil Mantan Anggota DPD RI Kemala Motik Abdul Gafur
Heru Lelono Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Jejak Uang dalam Dugaan Pembelian Aset
Menko Luhut Incar Potensi Inefisiensi Rp172 Triliun dalam Tata Kelola Sawit, Kas Negara Bisa Digerakkan!