HUKAMANEWS – Sebelum datang berkunjung ke suatu Negara, ada baiknya Anda mencari tahu informasi tentang budaya dan aturan hukum yang berlaku di negara tersebut.
Ini lantaran banyak negara yang memiliki peraturan hukum sangat ketat dan tak segan-segan menjatuhi hukuman berat bagi pelanggarnya, baik penduduk lokal maupun wisatawan asing.
Tujuan dari sistem hukum yang ketat tentu saja untuk melindungi dan mendisiplinkan warganya. Dalam penerapannya, beberapa negara telah berhasil memberdayakan warganya untuk mematuhi hukum.
Sistem hukum yang ketat memiliki kelebihan dan kekurangan. Di satu sisi, penegakan hukum yang tegas dapat menciptakan ketertiban dan keamanan.
Namun, di sisi lain, terkadang dianggap bisa membatasi kebebasan individu.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini 10 negara yang dikenal memiliki sistem hukum terketat di dunia:
Baca Juga: Rahasia Sehat Kucing Peliharaan, Tips Jadwal Jam Makan yang Ideal untuk Kesejahteraan Anabul
- Singapura
Meskipun luas Negara Singapura hanya beda tipis dengan luas provinsi DKI Jakarta, namun negeri singa ini terkenal dengan peraturan ketat dan hukuman berat, bai bagi penduduk lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke negaranya.
Banyak hal yang dianggap sepele, namun bisa dikenakan denda sangat mahal. Misalnya saja, meludah sembarangan, mengunyah permen karet, merokok di tempat umum, hingga berbicara terlalu keras bisa membuat kamu terkena masalah serius.
Pemerintah negara menangani pelanggaran kecil hingga kejahatan berat dengan sangat ketat. Namun, kepatuhan warganya menaati aturan menjadikan Singapura sebagai negara maju dan negara terkaya di dunia.
Baca Juga: Rahasia Sehat Kucing Peliharaan, Tips Jadwal Jam Makan yang Ideal untuk Kesejahteraan Anabul
- Jepang
Jepang memiliki budaya yang sangat menghormati hukum dan ketertiban. Tingkat kriminalitas di Jepang tergolong rendah, dan sistem hukumnya dikenal efisien serta memiliki tingkat hukuman yang tinggi.
Misalnya, tidak diperbolehkan merokok di tempat umum, termasuk restoran dan bar, kecuali di area khusus merokok. Aturan ini diberlakukan secara ketat, apabila ketahuan melanggar maka dapat dikenakan denda yang tidak sedikit.
Artikel Terkait
Sarasah Tigo Batindiah, Surga Tersembunyi di Balik Rimba Agam
Menikmati Hangatnya Matahari Pagi di Puncak Sikunir
Sudah 155 Tahun, Perjalanan Kereta Api Masuk Ke Indonesia
Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Malang yang Paling Populer dan Kekinian
Butuh Sarana Healing, Datanglah ke Pantai Tirang Semarang
Ingin Liburan Panjang Anda Nyaman dan Aman, Berikut Tips dari Polri