Laporan dari Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengenai inefisiensi belanja anggaran negara menjadi perhatian serius.
Menko Marves tidak hanya mengajak instansi terkait untuk menjalani audit, tetapi juga meminta BPKP membuat rincian penggunaan anggaran yang tidak efisien.
"Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, kami tidak hanya membuat anggaran tapi juga ingin tahu apakah hasilnya sesuai dengan uang yang dikeluarkan," ujarnya.
Baca Juga: Skandal Korupsi Mengguncang Maluku Utara, KPK Panggil Mantan Anggota DPD RI Kemala Motik Abdul Gafur
Dengan langkah-langkah tegas dan upaya perbaikan yang diusung oleh Menko Luhut, diharapkan potensi inefisiensi sebesar Rp172 triliun dapat dikurangi, memberikan dampak positif terhadap tata kelola sawit dan penggunaan anggaran di Indonesia.
Semua pihak diharapkan bersinergi untuk mencapai tujuan ini demi kesejahteraan negara.***
Artikel Terkait
Jaga toleransi di Ramadan 1445 H! Menag Yaqut Keluarkan Edaran Penting untuk Umat Islam Dalam Menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H
Doa dan Ucapan Selamat dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk Prabowo Subianto yang Unggul di Pilpres 2024
Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini
Skandal Korupsi Mengguncang Maluku Utara, KPK Panggil Mantan Anggota DPD RI Kemala Motik Abdul Gafur
Heru Lelono Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Jejak Uang dalam Dugaan Pembelian Aset