Selain itu, Bagja menyoroti keharusan KPU RI untuk menyertakan formulir D Hasil, tidak hanya Model C1-Plano.
Hal ini dianggap penting agar masyarakat dapat melihat perbedaan dan memahami potensi permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau dari teman-teman saksi.
TPS dan Formulir C Hasil yang Belum Tersedia
Dalam pembahasan, Bawaslu RI juga mengungkapkan keheranannya terkait beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masih belum menyediakan formulir C Hasil.
Baca Juga: Kolaborasi Baru DPR RI dan Parlemen Kanada, Mendorong Kesetaraan Gender dan Energi Terbarukan
"Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS (PTPS), kenapa itu belum di-upload (diunggah)? Akan tetapi, yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), bukan PTPS," jelas Bagja.
Alasan di Balik Penghilangan Diagram dan Bagan
Sebelumnya, Anggota KPU RI, Idham Holik, menyampaikan penyebab penghilangan diagram dan bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada pemilu 2024 dalam hitung nyata Sirekap.
Menurutnya, kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
Namun, Idham juga mengakui bahwa Sirekap mengalami beberapa kali kesalahan, menyebabkan perbedaan antara data hasil pindai dan Model C1-Plano.
Alasan di balik perubahan format tersebut adalah untuk menghindari prasangka masyarakat akibat data yang kurang akurat.
Kontroversi penghilangan diagram Sirekap oleh KPU RI masih menyisakan sejumlah pertanyaan dari Bawaslu RI.
Kedekatan Pemilu 2024 membuat transparansi dan akurasi informasi menjadi kunci utama.
Artikel Terkait
Kontroversi Program Makan Siang Gratis, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Menolak, Khawatirkan Dampak Pada Anggaran Pendidikan
Prediksi Prabowo Subianto dan Kebijakan Baru, Apakah Masa Depan Ekonomi Indonesia Bercahaya? Simak Penjelasannya di Sini
Transparansi Pemilu 2024, KPU Berinovasi dengan Sirekap, Mengapa Diagram Suara Hilang? Simak Penjelasannya di Sini!
Kolaborasi Baru DPR RI dan Parlemen Kanada, Mendorong Kesetaraan Gender dan Energi Terbarukan
Cegah Kepadatan Arus Mudik 2024, Imbauan Tidak Cuti Bersamaan untuk Antisipasi Puncak Libur Lebaran
Aksi 'Tapa Pepe' Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Banyumas, Simbol Keprihatinan dan Panggilan Demokrasi