Polresta Bandara Soeta Bongkar Jaringan Sindikat Penjualan Video Pornografi Anak Sesama Jenis, Dikirim Lewat Pesan Telegram

photo author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 14:21 WIB
pixabay
pixabay

HUKAMANEWS - Terbongkar jaringan pornografi anak sesama jenis.

Berbagai video ditemukan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.

Penjualan video tersebut merupakan sindikat jaringan internasional melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram.

Menurut Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung, ada lima pelaku yang diamankan.

"Peran para pelaku ini berbeda-beda, ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Ronald kepada awak media di Tangerang, Sabtu (24/2/2024).

Kelima pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus jaringan pornografi anak ini diantaranya HS, yang berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi.

Baca Juga: Malam Nisfu Sya'ban Bertepatan Dengan Full Moon, Saatnya Kamu Healing Dirimu

MA, selaku pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH, pembeli konten pornografi, KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas.

Kemudian, NZ, pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas.

"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," ujarnya.

Adapun untuk korban dari kasus ini, terdapat sebanyak delapan orang anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun.

"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pendidik, kita menemukan bahwa ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi," ujarnya.

Ia menyebutkan, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi.

Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun telegram premium VGK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X