Kementerian PPPA Bakal Lakukan Pendampingan Terhadap Anak Korban Penjualan Video Porno Sesama Jenis

photo author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 14:39 WIB
Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani (Ist)
Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani (Ist)

 

HUKAMANEWS - Terbongkarnya jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) langsung bergerak.

KemenPPPA memastikan pendampingan terhadap delapan anak yang menjadi korban kasus pornografi sesama jenis melalui media Telegram Messenger.

Hal ini disebut Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani di Tangerang, Banten, Sabtu.

"Untuk penanganan anak saat ini, terkait penanganan psikososial yang dilakukan teman-teman UPTD daerah sebagai memastikan penanganannya secara komprehensif," kata Rini.

Ia mengatakan pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban sejauh ini telah dilakukan oleh Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Daerah Tangerang, pekerja sosial, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Baca Juga: Polresta Bandara Soeta Bongkar Jaringan Sindikat Penjualan Video Pornografi Anak Sesama Jenis, Dikirim Lewat Pesan Telegram

"Mudah-mudahan nanti kita bisa melakukan pendekatan kepada anak itu sendiri. Yang memang perlu dilakukan rehabilitasi," ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya menyoroti terhadap pihak terkait dan keluarga agar dapat memberikan perhatian khusus kepada para korban dalam kasus pornografi anak tersebut.

"Kondisi anak saat ini kita lihat sudah berani berkomunikasi, terkait kronologis kasus itu. Tapi memang ada faktor-faktor kesehatan, kemudian aspek sosial. Dan ini perlu kita berikan perhatian khusus," ujarnya.

Dengan adanya kasus tersebut, katanya, pemerintah tentunya akan memberikan perhatian khusus dan menginstruksikan agar seluruh pihak terkait bersama-sama untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

"Regulasi kita sudah perkuat, tapi hanya memang harus ter-deliver dengan menaikkan secara utuh. Mulai menangani dari sisi hulu sampai hilir atas kasus ini," kata dia.

Baca Juga: Malam Nisfu Sya'ban Bertepatan Dengan Full Moon, Saatnya Kamu Healing Dirimu

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media Telegram Messenger.

"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Wakapolresta Bandara Soetta Tangerang AKBP Ronald FC Sipayung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X