HUKAMANEWS - Terbongkarnya jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) langsung bergerak.
KemenPPPA memastikan pendampingan terhadap delapan anak yang menjadi korban kasus pornografi sesama jenis melalui media Telegram Messenger.
Hal ini disebut Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani di Tangerang, Banten, Sabtu.
"Untuk penanganan anak saat ini, terkait penanganan psikososial yang dilakukan teman-teman UPTD daerah sebagai memastikan penanganannya secara komprehensif," kata Rini.
Ia mengatakan pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban sejauh ini telah dilakukan oleh Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Daerah Tangerang, pekerja sosial, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
"Mudah-mudahan nanti kita bisa melakukan pendekatan kepada anak itu sendiri. Yang memang perlu dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya menyoroti terhadap pihak terkait dan keluarga agar dapat memberikan perhatian khusus kepada para korban dalam kasus pornografi anak tersebut.
"Kondisi anak saat ini kita lihat sudah berani berkomunikasi, terkait kronologis kasus itu. Tapi memang ada faktor-faktor kesehatan, kemudian aspek sosial. Dan ini perlu kita berikan perhatian khusus," ujarnya.
Dengan adanya kasus tersebut, katanya, pemerintah tentunya akan memberikan perhatian khusus dan menginstruksikan agar seluruh pihak terkait bersama-sama untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
"Regulasi kita sudah perkuat, tapi hanya memang harus ter-deliver dengan menaikkan secara utuh. Mulai menangani dari sisi hulu sampai hilir atas kasus ini," kata dia.
Baca Juga: Malam Nisfu Sya'ban Bertepatan Dengan Full Moon, Saatnya Kamu Healing Dirimu
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media Telegram Messenger.
"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Wakapolresta Bandara Soetta Tangerang AKBP Ronald FC Sipayung.
Artikel Terkait
Pelaku Pelecahan Seksual Tak Boleh Lagi Naik Kereta Api
Bentuk Kekerasan Verbal yang Perlu Dihindari untuk Hubungan yang Lebih Baik, Menjaga Lidah Saat Berucap!
Gen Z Perlu Sadari , Inilah 5 Langkah Efektif Mencegah Kekerasan Seksual
Meski Bantah Lakukan Kekerasan Seksual, Aktivis UI Melki Sedek Huang Dapat Sanksi Administratif Skorsing Satu Semester
KPAI: Belum Efektifnya Penegakkan Hukum di Satuan Pendidikan Kasus Kekerasan Terus Saja Terjadi