"Laporan-laporan mengenai tidak netral yang viral di video segala macam memang ada. Oleh karena itu, saya melakukan penggantian," kata Tito Karnavian diskusi bertajuk Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta? di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, Selasa (19/12).
Ia mengatakan bahwa indikasi adanya pj. kepala daerah yang tidak netral tersebut dari laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik maupun dari peserta pemilu.
Dari laporan dan keluhan itu, Kemendagri lantas mengevaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot pj. kepala daerah tersebut.
Baca Juga: Impianmu di Jabodetabek! Penjualan Rumah Eksklusif di Tengah Kehadiran Transportasi Masal!
Disebutkan pula oleh Tito bahwa salah satu pj. kepala daerah yang dievaluasi, kemudian diganti oleh Bupati Kampar Muhammad Firdaus.
"Bupati Kampar salah satunya. Salah satu alasannya itu tidak netral," kata Tito.
Sebanyak 59 penjabat kepala daerah mendapat rapor merah dalam indikator menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi oleh Kemendagri di Jakarta, Selasa.
Rapor merah tersebut diberikan kepada para penjabat kepala daerah yang belum penuhi indikator dalam upayanya jaga netralitas ASN dengan skor 0—59 atau masuk dalam kategori kurang.
Dalam rekapitulasi penilaian itu, kata dia, juga tercatat lima pj. kepala daerah meraih rapor kuning dengan skor 60—79. Sementara itu, 48 pj. kepala daerah lainnya mendapat rapor hijau dengan meraup skor 80—100 atau berkategori baik.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Minta Tim Hukum di Berbagai Daerah Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024 dan Jangan Hoax
Timnas AMIN Serukan 800 Ribu Saksi dari Seluruh TPS Kirim Bukti Kecurangan C1 untuk Diserahkan ke KPU
Bambang Widjojanto Bongkar Kecurangan Algoritma Server KPU yang Sudah Disetting, Ancam Bakal Dibuka ke MK
Usut Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar Mahfud Tunjuk Dua Advokat Senior Todung Mulya Lubis dan Hendry Yosodiningrat
Ganjar Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres: Jika DPR Tak Siap Hak Angket, Saya Dorong Gunakan Interpelasi
Suara Hak Angket Kini Mulai Bergaung Seiiring Makin Terbongkarnya Bukti-bukti Kecurangan Pemilu 2024