Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto Rilis Dua Prioritas Kerja: Jaga Kondusifitas dan Terus Menagih Utang BLBI

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 20:45 WIB
Prioritas baru Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden )
Prioritas baru Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden )

Hadi menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil menagih sejumlah besar utang sejak dibentuk.

Dengan kerja keras dan koordinasi yang tepat, Satgas BLBI berhasil menagih Rp35,8 triliun dari total utang Rp111 triliun selama masa tugasnya.

Kondisi Politik dan Keamanan yang Kondusif

Saat ditanya mengenai situasi politik dan keamanan, Hadi menyatakan optimis bahwa kondisi saat ini masih kondusif.

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

"Situasinya sangat kondusif. Oleh karena itu, saya harus menjaga situasi ini. Situasi yang sangat kondusif ini berpegang teguh pada prinsip-prinsip menjaga persatuan dan kesatuan antaranak bangsa," tegasnya.

Hadi menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk menjaga stabilitas dan keutuhan NKRI.

Dengan fokus pada keamanan dan penagihan utang BLBI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memberikan gambaran tentang arah kerjanya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca Juga: Suara Hak Angket Kini Mulai Bergaung Seiiring Makin Terbongkarnya Bukti-bukti Kecurangan Pemilu 2024

Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas nasional dan mengoptimalkan pemulihan ekonomi.

Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat bagaimana langkah-langkah strategis ini akan membentuk perjalanan politik, hukum, dan keamanan di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: ANTARA News, Menko Polhukam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X