HUKAMANEWS - Pemilu 2024 bergoyang. Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil mendatangi Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng), Rabu (21/2/2024) pagi untuk melakukan aksi protes terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
Massa menggenakan pita merah putih sebagai ikat kepala, sebelum mulai memenuhi Kantor KPU Provinsi Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, sekitar pukul 10.15 WIB. Aksi pun dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam aksi itu massa Aliansi Masyarakat Sipil membentangkan kertas karton yang berisi tuntunan dan protes terhadap proses pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya mendesak Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari untuk mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam
Kertas bertuliskan "Turunkan Ketua KPU", "KPU Tidak Jurdil", dan "KPU Bandar Togel" dibentangkan oleh peserta aksi. Selain itu ada kertas yang berbunyi"Tegakkan Demokrasi" dan "Tolak Pemilu Curang".
Dalam aksi ini, salah satu orator aksi juga menyinggung kinerja KPU yang dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu sehingga menghancurkan marwah pesta demokrasi.
"KPU anda telah membohongi kami, KPU Anda telah menghancurkan demokrasi kita," ucap salah seorang pria yang berorasi di depan Kantor KPU Jateng.
Baca Juga: Suara Hak Angket Kini Mulai Bergaung Seiiring Makin Terbongkarnya Bukti-bukti Kecurangan Pemilu 2024
Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak lagi percaya dengan KPU. Begitu pula dengan hasil Pemilu yang dianggapnya tidak memiliki legitimasi yang kuat.
"KPU buka mata hati kalian gunakan telinga kalian. Kalau KPU baik, semuanya akan baik, dan kita semua akan baik baik saja," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil, Daniel Toto Indiono menilai, sejak awal meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, KPU telah melakukan kesalahan.
Baca Juga: Pagi Ini Presiden Jokowi Bakal Lantik Menteri Polhukam dan Menteri ATR/BPN
Pasalnya keputusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden belum ditindaklanjuti dalam Peraturan KPU. Belum lagi berbagai kesalahan lain seperti aplikasi Sirekap yang problematik.
"Maka di sini yang kami minta adalah KPU dan komisioner yang ada di pusat mesti membekukan diri. Jangan menunggu dipecat karena tidak akan ada yang memecat, tapi harus tahu malu," ungkap Daniel.
Artikel Terkait
Tercatat di KPU: Sebanyak 35 Orang Meninggal Dunia di Pesta Demokrasi Pemilu 2024, 23 di Antaranya KPPS
Menakar Kedewasaan Berpolitik di Tengah Potensi Sengketa Pemilu 2024 dan Integritas MK
Siap Tampung Caleg Gagal Pemilu 2024, Ini Daftar RSJ di Pulau Jawa
Usut Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar Mahfud Tunjuk Dua Advokat Senior Todung Mulya Lubis dan Hendry Yosodiningrat
Kejanggalan Pemilu 2024, Suara Dapil Jakarta II Melebihi Jumlah Pemilih, KPU Dikecam!