Cawapres Muhaimin Iskandar Ingatkan Presiden Jangan Manfaatkan Bansos untuk Kemenangan Paslon Tertentu

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 20:23 WIB
Cak Imin cawapres no urut 1 saat berada di Jawa Tengah, ingatkan bansos adalah pemberian dari APBN bukan paslon tertentu (Ist)
Cak Imin cawapres no urut 1 saat berada di Jawa Tengah, ingatkan bansos adalah pemberian dari APBN bukan paslon tertentu (Ist)

Menkeu mengatakan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Juga sebagai data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas)," ujar Menkeu.

Baca Juga: Kombes Polisi Ferry Harahap Memastikan Ledakan di Rumah Sakit Semen Padang Bukan Bom

Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan.

Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp476 triliun, kemudian naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.

"Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR," jelas Sri Mulyani.

Menkeu menyatakan APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik.

Bansos merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan bergejolak.

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X