Cawapres Muhaimin Iskandar Ingatkan Presiden Jangan Manfaatkan Bansos untuk Kemenangan Paslon Tertentu

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 20:23 WIB
Cak Imin cawapres no urut 1 saat berada di Jawa Tengah, ingatkan bansos adalah pemberian dari APBN bukan paslon tertentu (Ist)
Cak Imin cawapres no urut 1 saat berada di Jawa Tengah, ingatkan bansos adalah pemberian dari APBN bukan paslon tertentu (Ist)

HUKAMANEWS - Pemberian bantuan sosial (bansos) jangan ada yang mengklaim bahwa itu pemberian dari presiden, bantuan menteri apalagi bantuan paslon.

Hal ini ditegaskan cawapres no urut 1 Muhaimin Iskandar, saat berada di Lapangan Pendawa, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024).

Cak Imin sapaan akrabnya, juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo jangan menggunakan bansos hanya untuk kepentingan pemenangan salah satu paslon, pada Pilpres 2024.

Menurut pasangan Anies Baswedan ini bansos merupakan kebijakan yang nominalnya ditentukan oleh pemerintah dan DPR RI.

"Tidak boleh ada satu pun yang mengklaim itu bantuan presiden, bantuan menteri, apalagi bantuan paslon," tegasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Kalau Mau Fair Stiker di Bansos Jangan Cuma Paslon Tertentu, Harus 3 Paslon dan Itu Dana APBN

Cak Imin juga meminta masyarakat saling mengawasi pemberian bansos.

Pasalnya, jangan sampai bansos diberikan dengan tuntutan untuk mendukung salah satu calon.

"Nah, tolong yang memanfaatkan dengan sewenang-wenang kita awasi. Supaya tidak salah sasaran, bahkan kalau hanya diberikan kepada kroninya saja," ujar Cak Imin.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bansos merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara," kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Bikin Gemes! 17 Nama Kucing Jantan Islami yang Oke Banget Buat Kamu yang Lagi Cari Panggilan Sayang ke Anabul

Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.

Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X