Skandal Pungli Melibatkan 93 Pegawai KPK di Rutan, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

photo author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 21:11 WIB
Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK Naik ke Penyudikan. (PMJ News / HukamaNews.com)
Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK Naik ke Penyudikan. (PMJ News / HukamaNews.com)

“Saya ingin sampaikan ini sangat terstruktur karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing tempat tinggal. Kemudian ada pengepulnya, rekening-rekening yang digunakan bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK,” ungkap Ali Fikri pada Selasa, 23 Januari 2024.

Kasus ini mencuatkan masalah serius terkait tata kelola di lingkungan KPK dan menyoroti perlunya reformasi internal.

Baca Juga: Usai Kirgistan Imbang Berhadapan dengan Oman, Timnas Indonesia Lolos ke Putaran 16 Besar Piala Asia 2023

Keterlibatan sejumlah pegawai dalam praktik pungli menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal lembaga anti-korupsi ini.

Publik tentu menantikan hasil penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan para pegawai KPK dalam praktik yang merugikan integritas lembaga ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X