Remaja SMP Jadi Tersangka Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak TK, Kapolres Jakarta Timur Ungkap Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 16:36 WIB
Ilustrasi : Anak TK jadi korban tindakan tak senonh seorang remaja SMP (PMJ News / HukamaNews.com)
Ilustrasi : Anak TK jadi korban tindakan tak senonh seorang remaja SMP (PMJ News / HukamaNews.com)

Kejadian ini memberikan dampak serius terhadap keamanan anak-anak di lingkungan sekolah dan TK.

Pemerintah dan masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak dan memberikan dukungan kepada pihak yang berwenang dalam menangani kasus serupa.

Kapolres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan demi melindungi hak-hak anak dan memberikan perlindungan yang layak bagi mereka.

Baca Juga: Wanita Terekam Melahirkan dan Tinggalkan Bayi di Mushala Depok, Warga Bereaksi Tegas

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak yang berwenang, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

"Kami sangat serius menangani kasus ini. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan anak-anak. Pendidikan dan kesadaran perlindungan anak harus terus ditingkatkan," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kejadian serupa dan bekerja sama dalam menjaga keamanan anak-anak di sekitar mereka.

Baca Juga: Parah! Skandal Pungli di Rutan KPK Terungkap, Terjadi Sejak 2016 dan Semakin Terstruktur pada 2018

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku-kasus pencabulan terhadap anak.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan bila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. Kita harus bersama-sama melindungi generasi penerus bangsa,” ujar AKP Lina Yuliana.

Kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk penyiraman serta meningkatkan upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Aturan Tegas, Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Namun Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara

Pendidikan dan sosialisasi mengenai hak-hak anak, pencegahan tindak kekerasan, serta pelaporan dini perlu diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.

Sementara itu, keluarga korban diharapkan mendapatkan dukungan psikologis dan bantuan yang diperlukan dalam menghadapi dampak traumatis dari kejadian ini.

Komunitas dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan anak dan menjadikan kejadian ini sebagai panggilan untuk bersama-sama menjaga keamanan anak-anak di masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X