Kejagung Salurkan Uang Rampasan Rp40 Miliar, Keadilan Nyata bagi Korban KSP Indosurya

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 17:07 WIB
Kejagung serahkan Rp40 Miliar uang rampasan dari KSP Indosurya. (Unsplash/Mufid Majnun)
Kejagung serahkan Rp40 Miliar uang rampasan dari KSP Indosurya. (Unsplash/Mufid Majnun)

Eksekusi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Ketua LPSK, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok.

Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus seperti KSP Indosurya membawa dampak positif bagi masyarakat.

Harapan akan keadilan dan pemulihan hak-hak korban menjadi semakin nyata.

Baca Juga: Zuriyah Asli Hasyim Asy'ari Tantang Gus Miftah untuk Buktikan Kalau Benar PKS Wahabi

Kejagung dengan langkah-langkahnya menunjukkan komitmen untuk memberantas kejahatan dan melindungi kepentingan rakyat.

Dengan diserahkannya uang rampasan sebesar Rp40 miliar kepada korban, Kejagung telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI dengan sungguh-sungguh.

Tindakan ini menciptakan landasan yang kuat untuk penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga: Kerugian Capai Rp1,2 Triliun, Skandal Korupsi Crazy Rich Surabaya Bikin PT Antam Terguncang

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan, Kejagung memberikan kontribusi yang berarti dalam menjaga keadilan sosial dan hak-hak masyarakat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X