HUKAMA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi terkait dugaan suap yang melibatkan perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, kepada sejumlah pejabat di Indonesia.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, telah memerintahkan lembaga antirasuah untuk mengumpulkan informasi terkait kasus ini.
Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pihaknya telah meminta direktur penyelidikan dan direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk segera melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan suap yang melibatkan SAP.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Tetapkan 93 Orang Layak Disidang Kode Etik Terkait Pungutan Liar
"Sementara jalan, kami tunggu hasil pulbaketnya seperti apa, dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat perintah penyelidikan," ujar Nawawi, dikutip HukamaNews.com dari ANTARA.
Salah satu pihak yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Jerman ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan suap oleh SAP yang menyeret KKP.
Trenggono menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan identifikasi terhadap jejak proyek dan aplikasi SAP yang terkait dengan kasus tersebut.
"Saya juga baru tahu, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa, aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya. Artinya, aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi, tetapi kami kok belum ada. Jadi, itu salah satu yang lagi kami cari," kata Trenggono.
Selain KKP, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika juga diduga menerima suap dari SAP.
Bakti Kominfo menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari SAP.
Mereka akan melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.
"Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," demikian pernyataan resmi Bakti Kominfo.
Artikel Terkait
Buntut Penangkapan OTT Terhadap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Kini Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan ASN
Periksa Ratusan Saksi, KPK Bakal Umumkan Segera Terduga Pelaku Utama Pungutan Liar di Rumah Tahanan KPK
KPK Gencar Dalami Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke pejabat Indonesia, Gali Infomasi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat
Kasus Pungli di Rutan KPK: Juru Bicara Pastikan Penyidik Tak Terlibat, Dewas Akan Sidang Etik 93 Pegawai
Rutan Salatiga Tak Ingin Bernasib Sama Dengan Rutan KPK
Dewan Pengawas KPK Tetapkan 93 Orang Layak Disidang Kode Etik Terkait Pungutan Liar