Dijelaskan Menag Gus Yaqut, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.
Baca Juga: Pidato Menohok Prabowo di Riau: Sindir Manusia Tebal Muka dan Bicara Hewan yang Berterima Kasih
Direktur Jenderal PHU Kemenag Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
- jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
- jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
- jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua.***
Artikel Terkait
Nestapa Calon Jemaah Haji Furoda
Apa Itu Haji Furoda?
Haji Furoda, Haji yang Penuh Ketidakpastian
Mengapa Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tak Bisa Dibawa Pulang?
SIAP-SIAP MENDAFTAR, Kemenag Segera Buka Seleksi Petugas Haji 2024
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat, Segini Biaya Haji 2024 yang Harus Ditanggung Jemaah, Naik Rp6 Juta dari 2023
Siap-siap! Sehari Lagi Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Dibuka, Kemenang: Usia 55 Tahun Bisa Daftar