Kasus Gagal Ginjal Anak, Apakah Ada Tinjauan Hukum dan Tanggung Jawab BPOM?

photo author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 20:30 WIB
Ilustrasi:Kasus gagal ginjal anak, Sorotan hukum dan tanggung jawab BPOM dalam perlindungan konsumen dan hak anak. (Pixabay / HukamaNews.com)
Ilustrasi:Kasus gagal ginjal anak, Sorotan hukum dan tanggung jawab BPOM dalam perlindungan konsumen dan hak anak. (Pixabay / HukamaNews.com)

Tersangka yang baru dijerat dengan pasal 56 KUHP, pasal 196 UU Kesehatan, dan pasal 62 UU Perlindungan Konsumen.

Kasus gagal ginjal anak menjadi momentum krusial untuk menegakkan hukum dan melindungi hak anak sebagai konsumen.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk mengambil langkah serius dan cepat agar kasus ini segera ditangani.

Baca Juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Raih Penghargaan Tertinggi Green Leadership Utama dari KLHK

Keselamatan rakyat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas tertinggi dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan konsumen di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X