HUKAMA NEWS - Bareskrim Polri kembali mengguncang publik dengan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra, yang kini menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Pemeriksaan ini membuka tabir alasan di balik kepemilikan Dito terhadap belasan senjata api ilegal yang menjadi sorotan media dan masyarakat.
Proses Pemeriksaan dan Pengungkapan Alasan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa senjata api ilegal yang dimiliki Dito Mahendra digunakan untuk menyalurkan hobi menembaknya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Akan Berjalan Profesional
Dalam keterangan pers pada Kamis 21 Desember 2023, Djuhandani menyatakan bahwa Dito terdaftar sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), organisasi yang menaungi para pecinta olahraga menembak.
Menurut Djuhandani, Dito memiliki hobi menembak dan keanggotaan di Perbakin semata.
"Kebetulan yang bersangkutan adalah mempunyai hobi menembak dan terdaftar dalam Perbakin. Jadi sebatas itu," ungkap Djuhandani Rahardjo Puro yang dikutip HukamaNews.com dari PMJ News.
Pelanggaran Hukum dalam Kepemilikan Senjata Api
Meskipun Dito terdaftar sebagai anggota Perbakin, Djuhandani menegaskan bahwa kepemilikan senjata api tetap memerlukan izin sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya keanggotaan dalam organisasi menembak, Dito diharapkan mematuhi regulasi terkait kepemilikan senjata api.
"Walaupun suka, dia memiliki keanggotaan, kewajiban secara formil senjata-senjata itu harus memiliki izin dan ada dokumennya. Nggak boleh kita memiliki senjata api tidak ada dokumen bahkan menyimpan dan lain sebagainya," tegas Djuhandani.
Baca Juga: Menkop dan UKM Teten Masduki: TikTok Shop Mestinya Jualan di Tokopedia, Bukan di Aplikasi TikTok!
Pihak berwajib mengungkap bahwa, dari hasil penyidikan, Dito tidak hanya menguasai senjata api ilegal, namun juga menyimpannya tanpa izin yang sesuai.
Artikel Terkait
Operasi Penggrebekan Pabrik Narkoba di Cengkareng, Polisi Menyita 100 Kg Tembakau Gorilla!
Dewan Pengawas Panggil Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Pemeriksaan Serius untuk Manjaga integritas
PT Jasa Marga Operasikan Jalan Tol Serpong - Cinere Seksi 2 Atau Tol Pamulang Cinere, Jumat Besok
Terungkap Dana Kampanye Pasangan AMIN Hanya Rp 1 Miliar, Paling Besar Prabowo Gibran Disusul Ganjar Mahfud MD
Komandan Satuan Operasi Netizen Julid Anti Israel, Erlangga Greschinov Mendadak Kirim Surat ke Jokowi, Ada Apa Ya?
Kapolda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Akan Berjalan Profesional