Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan dengan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, Tim Penyidik Bersiap Menuju Pemeriksaan Senin Mendatang

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 21:30 WIB
Penyidikan kasus pemerasan melibatkan Firli Bahuri dan pimpinan KPK (Instagram @firlibahuri / HukamaNews.com)
Penyidikan kasus pemerasan melibatkan Firli Bahuri dan pimpinan KPK (Instagram @firlibahuri / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Pada Senin mendatang, tepatnya tanggal 27 November 2023, tim penyidik yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri berencana untuk memulai serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan melibatkan sejumlah saksi-saksi dan ahli terkait kasus tersebut.

Selain itu, empat pimpinan KPK lainnya, yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan, juga akan menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari agenda penyidikan.

Baca Juga: Update Penanganan Kasus Pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Setelah Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka

Ade Safri menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka akan dilakukan setelah seluruh pimpinan KPK RI lainnya sudah menjalani proses pemeriksaan.

Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diperiksa dengan cermat dan mendalam.

Dalam pengembangan kasus ini, tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memiliki rencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Firli Bahuri.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud Md Minta KPK Tetap Berjalan Meskipun Ketuanya Jadi Tersangka, Selama Lebih dari Dua semua Urusan Mesti Tetap Berjalan

Ade Safri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan terhadap Firli Bahuri dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sejauh ini, detail kasus tersebut belum sepenuhnya terungkap ke publik.

Namun, langkah-langkah penyidikan yang diambil oleh tim gabungan menunjukkan komitmen mereka untuk mengungkap fakta dan kebenaran terkait dugaan pemerasan ini.

Baca Juga: Edan, Berani Sumpah dengan Al Quran, Pria Asal Kudus Mimpi Didatangi Rasulullah SAW untuk Dibait Jadi Imam Mahdi

Langkah pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, termasuk Ketua Firli Bahuri, menjadi titik fokus utama dalam rangkaian penyidikan ini.

Penting untuk dicatat bahwa proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan.

Warga negara berhak mengetahui perkembangan kasus ini dan memahami langkah-langkah yang diambil oleh tim penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X