Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL Terungkap, Barang Bukti 2 Mobil dan 21 Handphone Disita

photo author
- Kamis, 23 November 2023 | 20:05 WIB
Firli Bahuri, Ketua KPK tersangka kasus pemerasan. 2 mobil, 21 handphone disita penyidik. (PMJ News / HukamaNews.com)
Firli Bahuri, Ketua KPK tersangka kasus pemerasan. 2 mobil, 21 handphone disita penyidik. (PMJ News / HukamaNews.com)

Pakaian, sepatu, dan pin yang dikenakan oleh SYL saat pertemuan dengan Firli Bahuri di GOR Tangki pada 2 Maret 2022 juga ikut disita.

Penyidik berhasil menyita 1 eksternal hardisk atau SSD berisi ekstraksi data yang diserahkan oleh KPK berdasarkan barang bukti elektronik yang sebelumnya disita oleh KPK.

Ade Safri menegaskan bahwa penyitaan juga mencakup ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri dari tahun 2019 hingga 2022.

Barang-barang pribadi seperti dompet berwarna coklat dengan tulisan Lady Americana USA, berisikan voucher liburan senilai 100 ribu dari Traveloka, juga turut diamankan.

Selain itu, satu buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning dengan logo atau tulisan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya, menjadi bagian dari barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik.

Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang seharusnya menjaga kebersihan dan profesionalisme dalam pemberantasan korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X