Pakaian, sepatu, dan pin yang dikenakan oleh SYL saat pertemuan dengan Firli Bahuri di GOR Tangki pada 2 Maret 2022 juga ikut disita.
Penyidik berhasil menyita 1 eksternal hardisk atau SSD berisi ekstraksi data yang diserahkan oleh KPK berdasarkan barang bukti elektronik yang sebelumnya disita oleh KPK.
Ade Safri menegaskan bahwa penyitaan juga mencakup ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri dari tahun 2019 hingga 2022.
Barang-barang pribadi seperti dompet berwarna coklat dengan tulisan Lady Americana USA, berisikan voucher liburan senilai 100 ribu dari Traveloka, juga turut diamankan.
Selain itu, satu buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning dengan logo atau tulisan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya, menjadi bagian dari barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik.
Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang seharusnya menjaga kebersihan dan profesionalisme dalam pemberantasan korupsi.***
Artikel Terkait
Setelah Sempat Tertunda, Dewas KPK Jadwalkan Periksa Firli Bahuri pada Senin Esok, Ini Harapan Albertina Ho
Daftar Nama Pejabat Polri yang Dirotasi Kapolda Metro Jaya, Ada Kapolsek hingga Kasat Reskrim
Kota Semarang Segera Punya Aplikasi Jual Beli Hasil Panen Urban Farming
Minta Atensi Capres Ganjar, Tokoh Papua Sebut Anak Papua Akrab dengan Budaya Merokok dan Narkoba Sejak Dini
Usai Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Tak Lagi Bisa Mengelak Usai Polisi Temukan Barang Bukti Dugaan Pemerasan
Ancaman Seumur Hidup Mendekam di Balik Jeruji Sel untuk Ketua KPK Firli Bahuri