HUKAMANEWS.COM - Sindir Presiden Joko Widodo yang jelas jelas menggunakan institusi negara untuk kepentingan pribadi jelang Pemilu 2024, Anies Baswedan minta Jokowi mundur.
Menurut calon Presiden 2024 bersama pasangan Muhaimin Iskandar ini, akibat Jokowi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya membuat rakyat tidak lagi percaya kepada negara.
"Itu yang menurunkan kepercayaan rakyat kepada negara, ketika aparat negara tidak lagi bersikap netral yang kemudian jadi korban adalah lembaga negara," ujar Anies dikutip dari akun Tiktok @yukonten7, Jumat 17 November 2023.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpendapat bahwa bagi pribadi-pribadi yang punya apirasi pribadi jangan gunakan negara.
"Bila Anda memiliki aspirasi negara, keluar dari negara, mundur dari negara, laksanakan aspirasi pribadi Anda," tegas Anies.
"Tpi akalau Anda menggunakan negara untuk aspirasi pribadi maka Anda merendahkan negara, Anda menurunkan derajat negara," sambungnya.
Bahkan Anies menilai ada yang lebih parah lagi yaitu jika Jokowi membuat rakyat tidak lagi percaya kepada negara, karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok.
"Menggunakan tangan negara tidak apa-apa, namun jika punya aspirasi pribadi mundur saja," tegasnya lagi.
Menurut Anies, fenomena demokrasi jelang Pilpres 2024 ini yang membuat dirinya akan memperbaiki keadaan ala aji mumpung.
"Jadi di situ yang akan kita perbaiki, bukan orang tidak boleh punya aspirasi pribadi, silahkan tapi jangan negara untuk aspirasi pribadi," jelasnya.
"Bedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan negara. Begitu seseorang dilantik, disumpah maka tanda tangannya, ucapannya, perbuatannya atas nama negara bukan atas nama pribadi."
Akibat kewenangan pimpinan negara yang disalahkangunakan hal ini yang menurunkan kepercayaan rakyat.
Artikel Terkait
Pengertian Hak Angket yang Diusulkan Masinton Pasaribu terkait Putusan MK tentang Batasan Usia Capres Cawapres
Melihat Dinamika Politik jelang Pilpres 2024: Gibran, Jokowi Effect, dan Isu Keretakan Elite PDI Perjuangan
Arti Dissenting Opinion yang Mewarnai Putusan Hakim MK terkait batas Usia Capres dan Cawapres
Diawali dengan Gala Dinner, KPU Akan Mengundi Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Malam Ini
Nomor Urut Pasangan Capres Cawapres Telah Diundi, Anies Cak Imin 1, Prabowo Gibran 2, Ganjar Mahfud 3