HUKAMANEWS - Tidak terdaftar dalam keanggotaan Dewan Pers namun justru menyebar hoaks. Yuliyanto SE. MM, mantan Wali Kota Salatiga dua periode (2012-2022), akhirnya melaporkan Esu, seorang penggiat media online, yang mengaku wartawan, dan akun media sosial, pembuat berita hoax, yang menggunggahnya di media sosial Facebook.
Agar memberikan efek jera,laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh Yuliyanto ke Ditreskrimsus Polda Jateng, berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bersama Kuasa Hukumnya, Yakub Adi Krisanto SH MH.
"Kami melaporkan ini, karena pemberitaan media pers dan akun di media sosial itu, telah mencemarkan nama baik klien kami," kata Yakub Adi Krisanto, saat memberikan keterangan pers, pada tanggal 10 Oktober 2023.
Baca Juga: Ada Baliho Prabowo -Gibran di Sepanjang Jalur Lingkar Salatiga Jawa Tengah
Dosen Fakultas Hukum UKSW itu menjelaskan, laporan juga disampaikan kepada Dewan Pers, karena patut diduga media yang membuat pemberitaan tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.
Harapannya, karena bersifat pidana, maka Ditreskrimsus Polda Jateng bisa menindaklanjutinya dengan menerapkan UU ITE.
Yakub mengungkapkan, dalam pemberitaan itu, media yang menggunakan nama istilah dari kepolisian tersebut, memberitakan Yuliyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Imbas Kejahatan Anaknya, Anggota Komisi IV DPR Edward Tannur Dinonaktifkan PKB
Padahal dalam penulisan berita itu pun tidak ada klarifikasi dan konfirmasi kepada Yuliyanto, soal kebenarannya.
"Kami menuntut dan melaporkan media itu karena klien kami (Yuliyanto) tidak pernah diperiksa oleh KPK di mana pun. Berita ini sangat menyesatkan dan merupakan hoax,"tambah Yakub.
"Berita yang diunggah itu juga melanggar azas praduga tidak bersalah, dengan tidak memberikan klarifikasi atau konfirmasi terlebih dahulu," tegas Yakub.
Baca Juga: Imbas Kejahatan Anaknya, Anggota Komisi IV DPR Edward Tannur Dinonaktifkan PKB
Berita itu pun telah diunggah oleh sejumlah akun ke media sosial (facebook) dan mendapat tanggapan dari berbagai nitizen.Beberapa akun lainnya juga melakukan hal yang sama. Berita bohong tersebut juga dinilai telah membuat ketidaknyamanan keluarga Yuliyanto.
Sementara, Yuliyanto kepada awak media menandaskan akibat pemberitaan itu sangat merugikan baik pribadi atau pun keluarga besarnya.Bahkan, para relasinya banyak yang menghubungi dan ikut terkejut dengan kabar yang tidak benar tersebut.
Artikel Terkait
Belum Banyak yang Tau! Ternyata Ini Lho 6 Manfaat Menabung Harian, Efeknya Wow Banget Buat Kehidupanmu
Ternyata Selama Dipenjara, Zul Zivilia Masih Terima Uang dari Fredy Pratama Sebesar Rp4 Juta per Bulan
Terseret Dua Kasus Korupsi, Anies Bersama Partai Nasdem Akankah Mulus
Miliki Mobilitas Tinggi, Pengemudi Ojol Siap Jadi Agen Pemilu Damai dalam Forum Ojol Yogyakarta Bergerak FOYB
Makanan Lokal Non Beras, Orang Semarang Suka Banget