Baca Juga: Cek Fakta: Ada Varian Baru COVID-19 Lebih Menular pada Orang yang Divaksinasi, Benarkah?
Kasus ini akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pasal-pasal yang diterapkan dalam kasus ini meliputi Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Baca Juga: Dulu Dipamerkan, Kini Rubicon Mario Dandy Bakal di Lelang untuk Biaya Restitusi ke Korban
Tidak hanya itu, Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga diterapkan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Pengungkapan kasus perjudian online ini adalah langkah penting dalam memerangi praktek ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak moral.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mengawasi dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana di dunia maya yang merugikan negara dan masyarakat.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Membayar Restitusi Rp 12 Miliar
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam praktek perjudian online ilegal.
Hukum akan ditegakkan dengan tegas, dan pelaku akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang berlaku.
Bareskrim Polri berharap bahwa pengungkapan kasus ini akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya Indonesia.
Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung upaya pemberantasan praktek perjudian online ilegal dan aktivitas ilegal lainnya di dunia maya.
Artikel Terkait
Gencar Berantas Judi Online, Polri Ancam Pidanakan Artis dan Influencer yang Mempromosikan Situs Judi Online
Begini MODUS Pengelola Judi Online Mengelabuhi Masyarakat
DARURAT JUNI ONLINE, 4 Juta Situs Judi Online Catut Domain Pemerintah
Wulan Guritno Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online Karena Alasan Ini