Wulan Guritno Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online Karena Alasan Ini

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 22:00 WIB
Wulan Guritno batal klarifikasi Bareskrim Polri karena alasan kesehatan. (Hukamanews.com)
Wulan Guritno batal klarifikasi Bareskrim Polri karena alasan kesehatan. (Hukamanews.com)

HUKAMANEWS - Kasus terbaru yang mencuri perhatian belakangan ini adalah panggilan penyidik Bareskrim Polri kepada artis terkenal, Wulan Guritno, terkait dugaan promosi judi online.

Namun, panggilan terkait judi online ini harus dibatalkan karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan bagi Wulan Guritno untuk hadir.

Panggilan Wulan Guritno tersebut terkit judi online menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media sosial.

Baca Juga: Dulu Dipamerkan, Kini Rubicon Mario Dandy Bakal di Lelang untuk Biaya Restitusi ke Korban

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai alasan kesehatan yang membuat Wulan Guritno batal hadir dalam klarifikasi Bareskrim Polri.

Pada Kamis, 7 September 2023, Wulan Guritno seharusnya menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.

Namun, sesuai dengan pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Wulan Guritno tidak dapat hadir dalam panggilan tersebut karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Menangis

Dilansir HukamaNews.com dari PMJNews, menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, alasan utama Wulan Guritno tidak dapat hadir dalam panggilan tersebut adalah masalah kesehatan.

Dia mengatakan bahwa Wulan Guritno tidak dalam kondisi yang sehat, sehingga tidak memungkinkan baginya untuk menghadiri klarifikasi yang telah dijadwalkan.

Kesehatan adalah faktor penting dalam kehidupan setiap individu, termasuk selebriti terkenal seperti Wulan Guritno.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Membayar Restitusi Rp 12 Miliar

Terkadang, kondisi kesehatan seseorang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk kewajiban hukum seperti klarifikasi di Bareskrim Polri.

Kabar tentang ketidakhadiran Wulan Guritno dalam panggilan penyidik Bareskrim Polri hari itu menjadi sorotan media.

Menurut Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri, pihak dari Wulan Guritno telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X