HUKAMANEWS - Senin pagi ini, kualitas udara di Jakarta masih berada pada level tidak sehat, yang dapat merugikan manusia maupun kelompok hewan yang sensitif.
Menurut pemantauan dari situs IQ Air pada pukul 06.30 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta tercatat dengan angka 152, yang tergolong dalam kategori tidak sehat.
Penilaian ini didasarkan pada konsentrasi PM2.5 yang mencapai 56,8 mikrogram per meter kubik.
Apa Itu PM2.5?
PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer). Partikel ini sangat kecil sehingga dapat masuk ke dalam paru-paru dan bahkan ke dalam aliran darah manusia.
WHO menetapkan bahwa nilai konsentrasi PM2.5 yang aman adalah jauh lebih rendah dari angka yang tercatat di Jakarta, yakni hanya 5 mikrogram per meter kubik.
Dengan konsentrasi yang mencapai 11,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO, kondisi udara di Jakarta jelas sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga: Gibran Dapat Penghargaan di Porwanas Kalsel, Bukti Anak Muda Jago Bangun Olahraga, Solo Jadi Kiblat!
Rekomendasi untuk Masyarakat
Berdasarkan kondisi udara saat ini, masyarakat Jakarta disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan sebisa mungkin.
Jika memang harus berada di luar ruangan, disarankan untuk menggunakan masker sebagai perlindungan terhadap partikel berbahaya.
Selain itu, penting untuk menutup jendela guna mencegah udara kotor masuk ke dalam ruangan.