Udara Jakarta Bikin Sesak! Cek Cara Lindungi Diri dari Polusi PM2.5 yang Nggak Sehat, Jangan Keluar Rumah Tanpa Masker!

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 09:00 WIB
Kualitas udara Jakarta tidak sehat, angka PM2.5 mencapai 56,8 mikrogram/m³. Hindari aktivitas luar ruangan, gunakan masker untuk perlindungan. (situs IQ Air / HukamaNews)
Kualitas udara Jakarta tidak sehat, angka PM2.5 mencapai 56,8 mikrogram/m³. Hindari aktivitas luar ruangan, gunakan masker untuk perlindungan. (situs IQ Air / HukamaNews)

Fungsi dan Manfaat Mobil Kabut Air:

- Menekan Partikel Debu: Penyiraman air di jalan dapat membantu menekan partikel debu yang beterbangan.

- Menurunkan Suhu Udara: Semprotan air dapat membantu menurunkan suhu udara di sekitar.
- Mengurangi Polusi: Partikel PM2.5 dan polutan lainnya dapat diikat oleh partikel air dan jatuh ke tanah.

Selain itu, kebijakan pengoperasian "watermist" ini juga akan diperkuat melalui peraturan gubernur.

Baca Juga: Golkar Lebih Oke Usung Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta, Ujang Komarudin: Babah Alun Lebih Populer dari Ridwan Kamil!

"Ke depannya untuk kebijakan 'watermist' itu kami akan coba kuatkan dengan peraturan gubernur," ujar Asep Kuswanto.

Langkah Lain yang Dapat Diambil

Untuk mengatasi masalah polusi udara ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Selain penggunaan mobil kabut air, beberapa langkah lain yang bisa diambil antara lain:

1. Penanaman Pohon: Meningkatkan jumlah ruang hijau di kota dapat membantu menyaring udara.

2. Penggunaan Transportasi Umum: Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dapat menurunkan emisi polutan.

Baca Juga: Elektabilitas Bobby Nasution Tertinggi sebagai Bakal Cagub Sumut Menurut Survey LSI

3. Kampanye Kesadaran: Edukasi kepada masyarakat mengenai dampak polusi udara dan cara-cara pencegahannya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat membaik dan masyarakat dapat hidup dengan lebih sehat.

Tetaplah waspada terhadap informasi terbaru mengenai kualitas udara dan selalu lindungi diri serta keluarga dari bahaya polusi udara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X