Udara Jakarta Bikin Sesak! Cek Cara Lindungi Diri dari Polusi PM2.5 yang Nggak Sehat, Jangan Keluar Rumah Tanpa Masker!

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 09:00 WIB
Kualitas udara Jakarta tidak sehat, angka PM2.5 mencapai 56,8 mikrogram/m³. Hindari aktivitas luar ruangan, gunakan masker untuk perlindungan. (situs IQ Air / HukamaNews)
Kualitas udara Jakarta tidak sehat, angka PM2.5 mencapai 56,8 mikrogram/m³. Hindari aktivitas luar ruangan, gunakan masker untuk perlindungan. (situs IQ Air / HukamaNews)

Tips Menghadapi Kualitas Udara yang Buruk:

1. Gunakan Masker: Masker N95 atau sejenisnya dapat membantu menyaring partikel PM2.5.

2. Minimalkan Aktivitas Luar Ruangan: Usahakan untuk tetap berada di dalam ruangan sebanyak mungkin.

3. Tutup Jendela dan Ventilasi: Mencegah udara luar yang tercemar masuk ke dalam rumah.

4. Gunakan Air Purifier: Alat ini dapat membantu membersihkan udara di dalam ruangan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ngantor di IKN Mulai Senin, Tinjau Jembatan, Tol, dan Persiapan HUT RI! Intip Kegiatan Ibu Kota Baru!

Kualitas Udara di Kota Lain

Tidak hanya Jakarta yang mengalami kualitas udara buruk. Berdasarkan data dari situs yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia saat ini adalah Kinshasa di Kongo dengan angka 181.

Diikuti oleh Lahore di Pakistan dengan angka 144, Santiago di Chili dengan angka 136, dan Nairobi di Kenya dengan angka 118.

Ini menunjukkan bahwa masalah polusi udara adalah masalah global yang perlu ditangani bersama.

Baca Juga: Muhammadiyah Terjun ke Bisnis Tambang! Keputusan Bersejarah di Konsolidasi Nasional Yogyakarta. Yuk, Simak Beritanya!

Upaya Pemerintah DKI Jakarta

Dalam upaya untuk menekan polusi udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menambah dua mobil kabut air (watermist).

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa mobil tersebut akan beroperasi mengelilingi Jakarta untuk melakukan penyiraman di jalan-jalan protokol.

Mobil ini memiliki jangkauan semprotan hingga 50 meter dan kapasitas tanki air sebesar 5.000 liter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X