Relawan WCD Sebut Maraknya Kebakaran TPA Sampah Nodai World Cleanup Day

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 06:00 WIB
Kebakaran TPA Sarimukti, Bandung
Kebakaran TPA Sarimukti, Bandung

Para pegiat lingkungan sejak lama sudah menyarankan agar cara ini  harus ditinggalkan dan masyarakat juga perlu terus diedukasi untuk mulai mengubah perilaku pengelolaan sampah rumah tangga. Praktiknya bisa dimulai dengan upaya pilah dan pilih sampah di rumah, hingga menerapkan gaya hidup 3R (reduce, reuse, recycle).

Baca Juga: Dukcapil Jakarta Siapkan Rencana Cetak Ulang E-KTP Ketika Status DKI Berubah Jadi DKJ Secara Bertahap

Dini mengatakan, kebakaran di TPA sejatinya adalah kecelakaan kerja yang bisa diantisipasi dalam berbagai literatur,  karena ada ketentuan yang berlaku untuk seluruh fasilitas ini.

“Penutupan lapisan tanah, pengaturan gas, pengaturan lindi (cairan dari timbulan sampah yang dapat mencemari lingkungan), adalah sebagian dari ketentuan tersebut,” katanya. 

Lebih jauh Dini mengatakan, sejak UU 18 tahun 2008, semua pihak terkait sebenarnya sudah sepakat mengganti singkatan Tempat Pembuangan Akhir menjadi Tempat Pemrosesan Akhir.

Baca Juga: 7 Manfaat Jalan Kaki, Salah Satunya Bikin Mood Happy

Hal ini, kata Dini, tak lain karena semangat yang harus berubah, dari pembuangan terbuka menjadi lahan urug yang saniter atau terkontrol, yang comply (tunduk) terhadap ketentuan teknis yang dimandatkan.

“Bahkan ada pasal yang mengatur jangka waktu 'pengampunan' TPA yang masih open dumping, yaitu Pasal 44, yang mestinya berakhir tahun 2013. Namun kenyataannya, hingga 15 tahun UU18 ini lahir, kondisi TPA masih memprihatinkan,” katanya prihatin.

Mau tidak mau, maraknya kebakaran TPA sampah memunculkan banyak pertanyaan. Apakah kebakaran TPA termasuk bencana, ataukah kebakaran ini merupakan kelalaian yang ada sanksi pidananya sesuai UU 18 Pasal 41?.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X