HUKAMANEWS - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan di kancah perdagangan global.
Kali ini, langkah yang ia ambil berpotensi memicu ketegangan ekonomi dengan dua mitra dagang utama: Uni Eropa dan Meksiko.
Trump mengumumkan bahwa semua barang impor dari kedua kawasan tersebut akan dikenakan tarif sebesar 30 persen.
Langkah ini disebut sebagai upaya membangun perdagangan yang “adil dan seimbang”, sekaligus menekan defisit neraca perdagangan AS.
Pernyataan ini diumumkan Trump melalui akun media sosial miliknya, Truth Social, dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.
Baca Juga: Pengusaha Barang Elektronik Dalam Negeri Minta Pemerintah Lindungi Dari Serangan Barang Impor
Trump mengklaim bahwa Amerika telah bersabar cukup lama terhadap praktik dagang yang menurutnya merugikan.
Meski UE dan Meksiko merupakan mitra dagang utama, Trump menilai hubungan perdagangan selama ini lebih banyak menguntungkan pihak luar.
“AS telah setuju untuk terus menjalin kerja sama dengan UE, meski menghadapi salah satu defisit perdagangan terbesar sepanjang sejarah,” tulis Trump dalam unggahannya pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Namun, ia juga menekankan bahwa AS tidak akan lagi menerima kesepakatan yang ia anggap timpang.
Kebijakan baru ini tidak hanya menyasar barang secara umum, tetapi juga menetapkan tarif khusus pada sektor tertentu seperti otomotif, yang akan dikenakan tarif sebesar 25 persen.
Pihak Uni Eropa langsung merespons kebijakan ini dengan nada tegas.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan pihaknya masih membuka ruang negosiasi hingga batas waktu 1 Agustus.
Namun ia menegaskan bahwa kebijakan tarif tersebut bisa menimbulkan kerugian yang luas, tidak hanya bagi eksportir Eropa, tetapi juga bagi rantai pasokan dan konsumen di AS.