HUKAMANEWS - Perjalanan politik Ollanta Humala, mantan Presiden Peru, resmi berakhir dengan kisah yang tragis.
Ia dan istrinya, Nadine Heredia, dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun karena terbukti menerima dana kampanye ilegal dari perusahaan raksasa Brasil, Odebrecht.
Putusan ini keluar setelah bertahun-tahun proses hukum berjalan, dan menambah daftar panjang pemimpin Peru yang tersandung kasus korupsi besar.
Sanksi hukum ini menjadi simbol kegagalan elite politik Peru dalam membangun sistem yang bersih dari pengaruh uang haram.
Kamu mungkin bertanya-tanya, bagaimana bisa seorang mantan presiden, yang pernah didukung rakyat, akhirnya duduk di kursi pesakitan?
Kasus ini tidak hanya menyoroti rapuhnya sistem pengawasan dana kampanye, tapi juga menunjukkan betapa dalamnya cengkeraman Odebrecht dalam dinamika politik Amerika Latin.
Humala dan Heredia, menurut pengadilan, menerima hampir tiga juta dolar sebagai sumbangan kampanye pada tahun 2006 dan 2011.
Uang itu berasal dari Odebrecht dan pemerintahan mendiang Presiden Venezuela Hugo Chávez.
Dana tersebut, yang seharusnya dideklarasikan secara transparan, malah masuk secara diam-diam ke jantung strategi politik pasangan tersebut.
Baca Juga: Trump Mau Kenakan Tarif 245 Persen ke China, Beijing: Nggak Ada yang Bakal Menang!
Putusan dijatuhkan pada Selasa, 15 April 2025 oleh Pengadilan Tinggi Nasional Peru.
Hakim Nayko Coronado memerintahkan agar kedua terpidana segera ditahan.
Menariknya, hanya Humala yang hadir dalam sidang.
Ia terlihat tenang, mengenakan jas dan dasi, serta sempat mencatat sesuatu sambil sesekali berbicara lewat ponsel genggamnya.