HUKAMANEWS - Parlemen Australia baru saja mengguncang dunia teknologi dengan keputusan kontroversial yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial.
Langkah ini langsung memicu perdebatan panas di antara para raksasa teknologi seperti TikTok, Snapchat, dan Meta yang menilai kebijakan ini terlalu tergesa-gesa.
Menurut undang-undang baru tersebut, platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram akan dikenakan denda hingga AUD 49,5 juta atau setara Rp511 miliar jika gagal mencegah anak-anak menggunakan layanan mereka.
Meta Platforms, perusahaan induk Facebook dan Instagram, menilai regulasi ini dibuat tanpa pertimbangan matang.
“Kami prihatin dengan proses terburu-buru ini yang tidak mempertimbangkan bukti dengan benar,” ungkap Meta dalam pernyataan resminya yang dilansir AFP.
Snapchat juga angkat bicara, menyebut banyak detail teknis dalam undang-undang ini yang masih belum jelas.
Meski begitu, mereka berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan solusi yang menyeimbangkan privasi, keamanan, dan kenyamanan pengguna.
Sementara itu, TikTok menilai kebijakan ini dapat memberikan efek yang lebih buruk bagi anak-anak.
“Larangan ini bisa saja mendorong anak-anak ke platform lain yang lebih berbahaya tanpa perlindungan atau pedoman komunitas,” tegas juru bicara TikTok.
Namun, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memiliki pandangan berbeda.
Ia menegaskan bahwa anak-anak Australia lebih baik bermain olahraga di lapangan daripada menghabiskan waktu di depan layar ponsel.
“Kami mendukung para orang tua Australia. Ini adalah langkah awal yang benar,” kata Albanese.