Pembayaran ini dilakukan oleh pengacara Trump saat itu, dan Trump membantah segala tuduhan terkait.
Pada 30 Mei lalu, Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan kejahatan, termasuk tuduhan memalsukan catatan bisnis.
Isu ini bukan hanya tentang penundaan hukuman, tetapi juga tentang potensi dampaknya terhadap pemilihan presiden mendatang.
Penundaan ini bisa jadi merupakan langkah strategis untuk menjaga agar proses hukum tidak dianggap sebagai bentuk intervensi politik.
Dengan pemilu yang hanya beberapa minggu lagi, penundaan vonis Trump menghadirkan ketegangan tambahan di arena politik.
Jika tidak ada perubahan lebih lanjut, vonis Trump dijadwalkan akan dilakukan pada 26 November.
Namun, jika kasusnya dibatalkan atau ditunda lebih lanjut, dampak terhadap pemilihan presiden dan persepsi publik bisa menjadi lebih kompleks.
Kasus ini bisa menjadi batu sandungan besar bagi Trump dalam usahanya untuk kembali ke Gedung Putih, sementara di sisi lain, proses hukum yang panjang dan berlarut-larut ini juga memberikan kesempatan untuk peninjauan yang lebih mendalam.***