Hakim Juan Merchan Tunda Vonis Donald Trump Terkait Uang Tutup Mulut hingga Setelah Pemilu, Apa Makna di Balik Keputusan Ini?

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 18:00 WIB
Hakim tunda vonis Trump hingga usai pemilu. Bikin penasaran, ada motif politik atau cuma kebetulan aja? (Anadolu / HukamaNews.com)
Hakim tunda vonis Trump hingga usai pemilu. Bikin penasaran, ada motif politik atau cuma kebetulan aja? (Anadolu / HukamaNews.com)

Pembayaran ini dilakukan oleh pengacara Trump saat itu, dan Trump membantah segala tuduhan terkait.

Pada 30 Mei lalu, Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan kejahatan, termasuk tuduhan memalsukan catatan bisnis.

Isu ini bukan hanya tentang penundaan hukuman, tetapi juga tentang potensi dampaknya terhadap pemilihan presiden mendatang.

Baca Juga: 5 Kiat Hemat Listrik Biar Tagihan Nggak Bikin Nangis, Rumah Makin Ramah Lingkungan dan Tetap Nyaman Sepanjang Hari!

Penundaan ini bisa jadi merupakan langkah strategis untuk menjaga agar proses hukum tidak dianggap sebagai bentuk intervensi politik.

Dengan pemilu yang hanya beberapa minggu lagi, penundaan vonis Trump menghadirkan ketegangan tambahan di arena politik.

Jika tidak ada perubahan lebih lanjut, vonis Trump dijadwalkan akan dilakukan pada 26 November.

Baca Juga: Pramono Anung Sindir Ridwan Kamil Terkait Wacana Mobil Curhat di Pilgub 2024 Jakarta, Mending Curhat ke Diri Sendiri Aja, Biar Lebih Nyata!

Namun, jika kasusnya dibatalkan atau ditunda lebih lanjut, dampak terhadap pemilihan presiden dan persepsi publik bisa menjadi lebih kompleks.

Kasus ini bisa menjadi batu sandungan besar bagi Trump dalam usahanya untuk kembali ke Gedung Putih, sementara di sisi lain, proses hukum yang panjang dan berlarut-larut ini juga memberikan kesempatan untuk peninjauan yang lebih mendalam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X