Aturan Penerbangan yang Diatur Resmi
Larangan ini bukan cuma sekadar tradisi atau adat istiadat.
Regulasi ini tercantum jelas dalam dokumen resmi bernama NOTAM (Notice to Airmen) yang dikeluarkan oleh Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA).
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa semua jenis penerbangan, baik komersial, militer, maupun sipil, dilarang melintas di atas area suci termasuk Ka'bah.
Aturan ini juga diperketat saat Raja atau Putra Mahkota sedang berada di kota Makkah.
Semuanya bertujuan untuk menjaga keamanan dan kehormatan tempat tersebut.
Ada Pengecualian di Kondisi Tertentu
Meski larangan ini cukup ketat, bukan berarti tidak ada pengecualian sama sekali.
Selama musim haji misalnya, helikopter tetap diperbolehkan untuk terbang di atas kota Makkah.
Namun tentu saja, penerbangan ini sangat terbatas dan hanya digunakan untuk keperluan darurat atau pengawasan keamanan.
Setiap penerbangan semacam ini juga wajib memperoleh izin khusus dan mengikuti protokol yang ketat.
Dengan begitu, wilayah udara Makkah tetap steril dari lalu lintas yang tak perlu, tetapi tetap responsif dalam kondisi darurat.
Mitos Medan Magnet: Fakta atau Fiksi?
Beberapa rumor menyebutkan bahwa Ka'bah memiliki medan magnet yang kuat sehingga pesawat tidak bisa melintas di atasnya.
Artikel Terkait
Uskup Belgia Sambut Hangat Paus Leo XIV, Siap Melangkah Bersama Pemimpin Baru Gereja Katolik
Profil Robert Francis Prevost Jadi Paus Leo XIV, Inilah Jejak Langkah Pemimpin Baru Gereja Katolik Asal Amerika Serikat
Baru Terpilih, Paus Leo XIV Langsung Kasih Kode Soal Perdamaian Dunia dan Kritik Terselubung ke Politik Amerika
Kenapa Perempuan Tak Pernah Jadi Paus? Jawaban Mengejutkan dari Aturan Rahasia di Balik Dinding Vatikan
Rafah Kembali Bergolak! Hamas Diam-Diam Gempur Balik dengan Luncurkan Serangan, Tentara Israel Jadi Sasaran