Tarif Impor Ala Donald Trump Bikin Rugi Jutaan Dolar, Pengusaha Kecil AS Nekat Gugat Balik sang Presiden

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 09:43 WIB
Kebijakan tarif Trump digugat di pengadilan, pengusaha kecil merasa dirugikan dan pertanyakan kewenangan sang presiden. (HukamaNews.com / Net)
Kebijakan tarif Trump digugat di pengadilan, pengusaha kecil merasa dirugikan dan pertanyakan kewenangan sang presiden. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Ketegangan antara kebijakan ekonomi dan pelaku usaha kecil di Amerika Serikat kembali memanas.

Kali ini, giliran para pengusaha kecil yang melayangkan gugatan ke pengadilan atas kebijakan tarif impor tinggi yang diberlakukan mantan Presiden AS, Donald Trump.

Langkah hukum ini bukan sekadar bentuk protes, tapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan ekonomi yang dianggap tidak adil dan merugikan banyak pihak.

Para pengusaha tersebut mengklaim bahwa kebijakan tarif tersebut telah menimbulkan kerugian besar dalam kegiatan usaha mereka.

Baca Juga: Imbas Perang Dagang dengan Amerika Makin Memanas, China Hentikan Semua Maskapai Penerbangan Kiriman dari Boeing

Gugatan diajukan bukan oleh satu entitas saja, melainkan secara kolektif melalui organisasi advokasi hukum Liberty Justice Center.

Mereka berharap suara pelaku usaha kecil ini bisa menggugah kesadaran tentang pentingnya pembagian kewenangan yang adil sesuai konstitusi.

Gugatan ini secara resmi dilayangkan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS pada Senin, 14 April 2025.

Pihak Liberty Justice Center berpendapat bahwa Donald Trump telah menyalahgunakan kewenangannya dengan memberlakukan tarif impor berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Padahal, menurut mereka, kondisi ekonomi AS saat itu tidak dalam keadaan darurat luar biasa yang bisa membenarkan penggunaan IEEPA.

Baca Juga: China Panik! Takut Indonesia Makin Mesra dengan Amerika Saat Hubungan dengan AS Memanas Gara-Gara Perang Dagang

Jeffrey Schwab, penasihat senior dari Liberty Justice Center, menyatakan bahwa tidak seharusnya seorang presiden memiliki kuasa tunggal untuk menetapkan tarif yang berdampak besar terhadap ekonomi global.

Ia menegaskan bahwa menurut konstitusi AS, kewenangan untuk menetapkan tarif ada di tangan Kongres, bukan di eksekutif.

Lebih dari sekadar debat hukum, kasus ini menyentuh inti dari prinsip pemisahan kekuasaan di Amerika Serikat.

Tarif impor yang dikenakan Trump, khususnya terhadap produk dari China, dianggap telah memberikan tekanan besar pada pelaku usaha kecil yang menggantungkan distribusi barang dari luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X