Selain itu ada pelaksanaan zakat fitrah yaitu zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.
Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau beras sebesar 2.5 kg atau 3.5 liter per jiwa dengan kualitas yang sama dengan yang dikonsumsi.
Mari perbanyak segala ibadah di bulan Ramadhan, karena barangsiapa yang menunaikan satu ibadah wajib pada bulan ini, maka pahalanya akan dilipatgandakan.
Selamat menunaikan ibadah puasa!***
Artikel Terkait
Waspada Jelang Ramadan Marak Fenomena Palestina Washing yang Harus Kita Hindari, Apa Itu Palestina Washing?
Puasa Energi di Ramadan, Muhammadiyah dan Greenfaith Dorong Transisi Energi Berkeadilan
PP Muhammadiyah Keluarkan Maklumat Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H, Puasa Mulai Sabtu, 1 Maret
Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H, Akankah Umat Islam di Indonesia Puasa Bersamaan?
Jelang Ramadan, Polisi Gerebek Penjual Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Ini Bahayanya!