Hamas Bebaskan 3 Tawanan Israel, Tapi Balasannya Bikin Israel Meradang!

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 17:04 WIB
Pertukaran tawanan Israel-Hamas berlanjut. Hamas bebaskan 3 tawanan Israel, sementara Israel lepaskan 183 tahanan Palestina. (Net / HukamaNews.com)
Pertukaran tawanan Israel-Hamas berlanjut. Hamas bebaskan 3 tawanan Israel, sementara Israel lepaskan 183 tahanan Palestina. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Israel dan Hamas kembali melanjutkan pertukaran tawanan dalam tahap gencatan senjata Gaza pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Hamas akan membebaskan tiga tawanan Israel sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran dengan 183 tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya gencatan senjata sementara, meski ketegangan antara kedua pihak masih tinggi.

Berikut rincian daftar pertukaran tawanan yang telah disepakati dalam kesepakatan terbaru ini.

Baca Juga: Gaduh Pagar Laut, Framing Politik Berkedok Kepentingan Publik, Fakta di Balik Serangan PSN PIK 2

Juru bicara Masyarakat Tahanan Palestina, Amani Sarahneh, mengonfirmasi bahwa 183 tahanan Palestina akan dibebaskan dalam tahap pertukaran kali ini.

Sebelumnya, jumlah tahanan yang akan dibebaskan disebutkan sebanyak 90 orang, tetapi kemudian bertambah menjadi 183 orang.

Dua daftar tahanan yang akan dibebaskan telah dipersiapkan dan akan diumumkan pada hari Sabtu.

Daftar pertama terdiri dari 72 tahanan Palestina yang ditangkap sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Dwi Citra Weni, Pegawai PT Timah yang Hina Profesi Tenaga Honorer, Ternyata Kerap Bikin Masalah di Kantor dan Sudah Kena Teguran Tertulis

Daftar kedua berisi 111 tahanan dari Gaza yang ditangkap setelah serangan tersebut terjadi.

Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menjadi pemicu perang antara kedua belah pihak yang berlangsung hingga saat ini.

Dalam pernyataan melalui Telegram, sayap bersenjata Hamas, Brigade Qassam, mengungkapkan tiga tawanan Israel yang akan dibebaskan.

Ketiga tawanan tersebut adalah Ofer Kalderon (warga Israel-Prancis), Yarden Bibas (warga Israel), dan Keith Siegel (warga Israel-Amerika).

Baca Juga: Hukuman 5 Tahun Penjara untuk Aktivis Iklim di Inggris, Just Stop Oil Jadi Sorotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X