TikTok Terancam Diblokir! Keputusan Mahkamah Agung Bikin 170 Juta Pengguna di AS Waswas

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:07 WIB
TikTok di ujung tanduk! Larangan resmi berlaku kecuali ByteDance jual operasinya di AS. Akankah Trump intervensi? (Freepik / HukamaNews.com)
TikTok di ujung tanduk! Larangan resmi berlaku kecuali ByteDance jual operasinya di AS. Akankah Trump intervensi? (Freepik / HukamaNews.com)

Bagi banyak pengguna, TikTok bukan hanya platform, tetapi juga bagian dari kehidupan sehari-hari.

Apakah TikTok akan menemukan jalan keluar dari ancaman ini? Atau, akankah AS benar-benar kehilangan salah satu platform media sosial terpopuler dunia?

Jawaban atas pertanyaan ini akan segera terungkap dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Ikut Terlihat di Kerumunan Jamaah Pria Saat Sholat Jumat di Islamic Center NY University, Benarkah Shawn Mendes Mualaf?

Dengan polemik yang terjadi, kisah ini menjadi lebih dari sekadar drama teknologi.

Ini adalah persimpangan antara politik, bisnis, dan kebebasan berbicara yang akan menentukan arah masa depan TikTok di AS.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X