Wow! Apple Rogoh Rp1,4 Triliun Akibat Siri Bocorkan Rahasia Pengguna, Ini Penjelasannya

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 21:00 WIB
Gugatan Siri berujung denda $95 juta untuk Apple. Pelajari bagaimana kasus ini memengaruhi privasi pengguna teknologi! (GSM Arena / HukamaNews.com)
Gugatan Siri berujung denda $95 juta untuk Apple. Pelajari bagaimana kasus ini memengaruhi privasi pengguna teknologi! (GSM Arena / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Apple kembali menjadi sorotan setelah setuju membayar denda sebesar $95 juta atau sekitar Rp1,4 triliun.

Kasus ini terkait dengan tuduhan bahwa asisten suara mereka, Siri, secara tidak sengaja merekam percakapan pribadi pengguna.

Hal ini memicu kekhawatiran akan privasi data di tengah era digital yang semakin maju. Lalu, bagaimana kasus ini bisa terjadi, dan apa dampaknya bagi pengguna Apple?

Pada hari Selasa, dokumen penyelesaian awal kasus ini telah diajukan ke pengadilan federal di Oakland, California.

Baca Juga: Anak Almarhum Bos Rental Mobil Minta Pelaku Penembakan Ayahnya Dihukum Seberat-beratnya

Kini, keputusan final menunggu persetujuan dari Hakim Distrik AS.

Kasus ini mencakup periode waktu panjang, mulai dari 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024, atau sepanjang Siri menjadi bagian dari ekosistem Apple.

Tuduhan utama dalam gugatan ini menyebutkan bahwa Siri sering kali merekam percakapan secara tidak sengaja akibat aktivasi yang tidak diinginkan.

Lebih buruk lagi, data ini kemudian diklaim dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk pengiklan.

Hal ini menimbulkan keresahan, terutama ketika beberapa pengguna melaporkan menerima iklan yang relevan dengan percakapan pribadi mereka.

Salah satu penggugat bahkan mengungkapkan bahwa setelah berbicara dengan dokter tentang prosedur bedah tertentu, ia mulai menerima iklan terkait.

Baca Juga: Pemilik Rental Tewas Ditembak di Tol Tangerang Merak, Pelaku Ngaku TNI AU! Polisi Militer Turun Tangan

Kasus serupa juga terjadi pada pengguna lain yang tiba-tiba mendapatkan promosi untuk sepatu Air Jordan atau restoran Olive Garden setelah membicarakannya secara pribadi.

Meski Apple membantah melakukan pelanggaran, mereka akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai dengan membayar kompensasi kepada anggota gugatan.

Pengguna yang menjadi bagian dari gugatan ini akan menerima $20 (sekitar Rp300 ribu) per perangkat dengan fitur Siri, termasuk iPhone dan Apple Watch.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X