Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka! Deklarasi Darurat Militer Yoon Suk Yeol Picu Kehebohan dan Kritik Tajam

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 17:20 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditetapkan tersangka akibat deklarasi darurat militer, memicu kritik dan penyelidikan hukum. (AFP / HukamaNews.com)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditetapkan tersangka akibat deklarasi darurat militer, memicu kritik dan penyelidikan hukum. (AFP / HukamaNews.com)

Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti.

Implikasi Hukum bagi Presiden Yoon

Kasus ini menjadi sorotan karena Presiden Yoon tidak dapat berlindung di balik kekebalan hukum.

Tuduhan pengkhianatan masuk dalam pengecualian konstitusi Korea Selatan.

Jika terbukti bersalah, Presiden Yoon menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pemakzulan.

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Momen Elite Politik Membuktikan Integritas dan Keberanian Melawan Korupsi

Kasus ini juga dapat menciptakan preseden penting dalam sistem hukum negara tersebut.

Proses hukum ini menegaskan bahwa tidak ada individu yang berada di atas hukum, termasuk presiden.

Reaksi Publik dan Dampak Politik

Deklarasi darurat militer memicu gelombang protes di berbagai kota besar Korea Selatan.

Masyarakat menilai tindakan ini sebagai ancaman terhadap demokrasi dan hak sipil.

Organisasi masyarakat sipil menyerukan reformasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: JK Terus Kritik Jokowi, Netizen Langsung Kritis Dalang Jusuf Kalla Digoyang Agung Laksono Lewat Munas Tandingan PMI

Pendukung Presiden Yoon membela langkah ini sebagai upaya menjaga keamanan nasional.

Namun, oposisi memanfaatkan isu ini untuk memperkuat dukungan menjelang pemilu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: AFP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X