Warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menggempur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Pengeboman tanpa henti telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kelangkaan kebutuhan dasar.
Mahkamah Internasional bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.***
Artikel Terkait
Sempat Diretas dengan Video Tentara Israel, Ganjar Pranowo Sampaikan Akun Instagram Mahmud MD Pulih Kembali
Lewati 100 Hari Agresi Israel ke Gaza Palestina, MUI Serukan Tetap Boikot Produk yang Terafilisiasi dengan Israel
Liga Arab Bakal Gelar Sidang Luar Biasa untuk Bahas Situasi Terkini Gaza Palestina dan Kejahatan Israel di Tepi Barat
Indonesia Tentang Keras Pernyataan PM Israel Netanyahu yang Tolak Berdirinya Negara Palestina
Meski Tidak Keluarkan Keputusan Gencatan Senjata, Mahkamah Internasional Kabulkan Gugatan Afrika Selatan Agar Israel Cegah Genosida di Gaza