Meski Tidak Keluarkan Keputusan Gencatan Senjata, Mahkamah Internasional Kabulkan Gugatan Afrika Selatan Agar Israel Cegah Genosida di Gaza

photo author
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:08 WIB
Gugatan Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional keluarkan beberapa keputusan yang harus dipatuhi Israel (pixabay)
Gugatan Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional keluarkan beberapa keputusan yang harus dipatuhi Israel (pixabay)

HUKAMANEWS - Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Israel harus mengambil tindakan untuk mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Ketua Mahkamah Joan Donoghue mengatakan pengadilan sangat khawatir dengan hilangnya nyawa di Jalur Gaza akibat serangan militer Israel yang hingga kini masih berlangsung.

Mahkamah juga memutuskan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.

Selain itu, ICJ juga menuntut Israel agar dalam waktu satu bulan melapor ke mahkamah tentang apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang tersebut.

Baca Juga: Senantiasalah Kita Selalu Berdoa Terbaik Agar Mendapatkan Keselamatan dan Keberkahan Dunia Akhirat

Pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata, namun mengabulkan sejumlah langkah darurat yang diminta Afrika Selatan seraya pengadilan mengadili kasus yang menuding Israel melakukan genosida.

ICJ mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari aksi genosida.

Dengan mengadukan kasus ini ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan telah meminta ke pengadilan agar agresi militer Israel yang masih berlangsung dan telah menewaskan lebih dari 25.000 warga Palestina agar dapat segera dihentikan.

Namun demikian, pengadilan tidak mengabulkan permohonan tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X