Indonesia Tentang Keras Pernyataan PM Israel Netanyahu yang Tolak Berdirinya Negara Palestina

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 16:36 WIB
Menlu RI Retno L Marsudi terus perjuangkan kemerdekaan Palestina (Ist)
Menlu RI Retno L Marsudi terus perjuangkan kemerdekaan Palestina (Ist)

HUKAMANEWS - Indonesia menolak keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menentang pembentukan negara Palestina, setelah perang berakhir nantinya.

"Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Retno, yang berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang dipantau secara daring pada Rabu pagi, kemudian mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB dalam merespons pernyataan Netanyahu tersebut.

Baca Juga: Hormat Kepada Sri Sultan Hamengkubowo X, Anies Baswedan Temui dan Minta Restu Sultan untuk Pencapresannya

"Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?" ujar dia.

Guna mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen.

Gencatan senjata akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, serta memulai upaya rekonstruksi pasca konflik dan memungkinkan berlanjutnya proses solusi dua negara.

"Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza," tutur dia.

Retno juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB.

Baca Juga: Tips dan Trik Memilih Kucing yang Tepat Sebelum Memutuskan Mengadopsi Anabul Buat Kamu Pemilik Baru

"Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel," ujar dia.

Ia pun mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah.

"Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum," tutur Retno, menegaskan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu, Menlu Retno juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X