Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, Bali, juga menyampaikan keprihatinannya. Dengan nilai spiritual yang tertuang dalam Piagem Gama Tirta, mereka memuliakan air dan menjaga harmoni dengan alam. “Sayangnya, nilai-nilai ini terganggu oleh masifnya eksploitasi industri,” ujar tokoh adat Putu Ardana.
Upasaka Titha Sukho dari komunitas Buddhis menyatakan bahwa merusak hutan berarti melanggar Dhamma dan menanam karma buruk. “Kerusakan habitat berarti menciptakan penderitaan bagi semua makhluk,” jelasnya.
Green Faith Indonesia menutup seruannya dengan ajakan kepada pemerintah dan pemangku kebijakan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang merusak pulau kecil. “Lindungi bumi, hormati iman, dan pulihkan masa depan,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dibacakan.
Seruan ini bukan semata isu lingkungan, tetapi panggilan lintas iman untuk menjaga keberlanjutan bumi, martabat masyarakat adat, dan kesetiaan pada nilai-nilai spiritual yang dijunjung tinggi oleh seluruh agama.***