HUKAMANEWS Greenfaith - RUU Keadilan Iklim kembali mencuri perhatian publik.
Muhammad Kholid, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dengan tegas menyuarakan urgensi agar RUU ini masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.
Ia menekankan bahwa RUU Keadilan Iklim harus membawa semangat visi ekologis yang nyata.
Tak hanya soal kebijakan, tetapi juga soal perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan, Jakarta, Kholid menyebutkan bahwa visi ekologis ini sangat penting karena berkaitan erat dengan misi besar Prolegnas yang mencakup ketahanan ekologis dan pembangunan wilayah yang berkeadilan.
Ia menambahkan, konsep "Keadilan Iklim" harus relevan dengan kenyataan yang kita hadapi saat ini. Perubahan iklim bukan lagi isu elitis yang hanya dibahas di meja-meja konferensi internasional.
Ini adalah ancaman nyata yang dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan.
Mengapa RUU Keadilan Iklim Penting?
Perubahan iklim tidak pandang bulu. Dampaknya dirasakan oleh siapa saja, dari masyarakat kota hingga pelosok desa.
Namun, kelompok rentan seperti petani kecil, nelayan, dan komunitas miskin menjadi yang paling terpukul.
Kholid menyoroti bahwa selama ini perubahan iklim sering kali hanya dibahas dalam konteks "carbon trading" yang cenderung menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Xiaomi Mix Flip 2 Bakal Rilis Lebih Cepat, Ini Bocoran Fitur Barunya!
Ia mendesak agar RUU ini memiliki dimensi yang lebih luas, menyentuh rasa keadilan sosial, dan memberikan perlindungan nyata kepada mereka yang terdampak.