Lingkungan yang rusak dapat menurunkan nilai properti di sekitarnya.
10. Pengabaian Hak Anak
Terbengkalainya kawasan bekas tambang merupakan bentuk pengabaian terhadap hak anak untuk hidup dan bermain di lingkungan yang aman.
Tindakan yang Harus Dilakukan
Penting bagi kita untuk bersatu dan menuntut tindakan nyata dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Manfaat Memelihara Kucing bagi Manusia, Dari Kesehatan Mental hingga Perkembangan Anak
Pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.
Beberapa langkah yang bisa diambil meliputi:
1. Reklamasi dan Penutupan Lubang Tambang
Pemerintah dan perusahaan tambang harus segera merehabilitasi area bekas tambang dengan menutup lubang-lubang yang terbuka dan memperbaiki lingkungan yang rusak.
2. Pengawasan dan Penegakan Hukum
Penting untuk menerapkan aturan yang ketat terhadap pengelolaan area bekas tambang dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar.
Baca Juga: Sambut Baik Putusan MK, Anies Baswedan Harap Pilgub Jakarta Makin Kompetitif
3. Pendidikan dan Kesadaran
Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang bahaya lubang tambang dan pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
Artikel Terkait
Greenfaith dan GPIB Paulus Jakarta, Kolaborasi Seru Bikin Ibadah Lebih Ramah Lingkungan dan Alam Tetap Terjaga!
Kenali 5 Elemen Semesta Hindu Panca Mahabhuta dan Cara Jaga Keseimbangannya, Tips Praktis Tri Hita Karana di Kehidupan Sehari-hari!
Ketika Iman Melawan Uang: Aksi Para Pemimpin Agama Menuntut CitiBank untuk Berhenti Danai Bahan Bakar Fosil
Deklarasi Tokoh Lintas Agama untuk Bersatu Merawat Bumi, Menuju Keberlanjutan Ekologis dan Kemanusiaan
Cara Rumah Ibadah Bantu Atasi Krisis Iklim, Tur GreenFaith Tampilkan Aksi Nyata dari 6 Lokasi Umat Beragama!