bisnis

TKD Hampir Dipotong 30 Persen! RAPBN 2026 Sri Mulyani Kena ‘Obrak-abrik’ Purbaya, DPR: Investasi untuk Masa Depan Bangsa

Senin, 15 September 2025 | 08:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama pejabat Kemenkeu di Jakarta. (HukamaNews.com / Antara )

HUKAMANEWS – Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membatalkan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 mendapat sambutan hangat dari DPR.

Langkah ini dinilai bukan sekadar urusan anggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan otonomi daerah.

TKD menjadi salah satu instrumen vital dalam menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah dapat memastikan layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, tetap berjalan optimal.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Polri: Keamanan Masyarakat Terjaga, Tapi Kepercayaan Publik Jadi PR Berat!

Bagi masyarakat, keputusan ini berarti akses publik di daerah tidak akan terganggu oleh keterbatasan fiskal.

Namun, di balik keputusan tersebut, publik melihat adanya perbedaan tajam dengan kebijakan sebelumnya yang disusun Sri Mulyani Indrawati.

RAPBN 2026 semula hanya mengalokasikan sekitar Rp650 triliun untuk TKD, turun hampir 30% dibanding 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Pemangkasan itu dikhawatirkan menekan ruang fiskal daerah dan menimbulkan gejolak sosial.

DPR: TKD Bukan Beban, tapi Instrumen Pembangunan

Sekjen PKS sekaligus anggota Komisi XI DPR, Muhammad Kholid, menegaskan TKD harus dilihat sebagai instrumen pemerataan, bukan beban anggaran.

Baca Juga: Kalau Mahfud MD Jadi Jaksa Agung, Islah Bahrawi: Budi Arie dan Silfester Bisa ‘Pingsan’ Seketika

“Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan TKD yang utuh, bahkan meningkat, maka pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar dapat berjalan lebih baik. Itu bukan sekadar belanja, melainkan investasi bagi rakyat dan masa depan bangsa,” ujar Kholid, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, bila daerah tumbuh, maka Indonesia juga akan tumbuh bersama.

Prinsip desentralisasi fiskal menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau pelosok.

Halaman:

Tags

Terkini