Di sisi lain, BPS menghitung garis kemiskinan dengan mempertimbangkan pengeluaran minimum penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun.
Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar berpendapat pendekatan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) sudah tidak lagi relevan, seiring dengan perkembangan ekonomi-sosial kontemporer yang makin kompleks dan multidimensional.
Di sisi lain, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai garis kemiskinan Indonesia terlalu rendah sehingga perlu penyesuaian secara gradual dengan pendekatan Bank Dunia.***